KEPADA SAUDARAH MAHASISWA ATAS NAMA YULIAN KADEPA TANGGUN JAWAB DIKNYA KEPALA DINAS SOSIAL LONARD KADEPA S.SOS KABUPATEN PANIAI Korupsi DANA AKHIR
KECEWA BANYAK MAHASISWA/i KOTA STUDI NABIRE HANYA KARENA MELAKUKANNYA SALAH SATU MAHASISWA YAITU YULIAN KADEPA.
Degeuwodide-News Uang REPUBLI JAKARTA -- Pakar hukum mahasisiwa menawarkan alternatif hukuman bagi koruptor. Akhir studi mahasiswa meminta, perluasan tanggung jawab terhadap pihak-pihak yang menikmati kekayaan dari hasil korupsi.
"Perlu dipikirkan perluasan tanggungjawab pidana, siapapun yang terima (hasil korupsi), orangnya harus tanggung jawab," kata Mahasiswa kota studi nabire
. Sebab nantinya pihak-pihak yang terlibat menikmati dana korupsi bisa diganjar hukuman. Bahkan, tak menutup kemungkinan keluarga koruptor bisa dijerat penjara karena hal ini.
"Kalau uang dana akhir studi hasil korupsinya atau isme mintai tanggung jawabnya, ke pejabat kepala dinas sosial kab paniai Bapak Ronard kadepa S.sos untuk menyuap diminta juga pertanggung jawabannya, semua yang terlibat penyuapan dan keluarga yang terima kekayaan tidak wajar," ujar
mahasiswa nabire mengingatkan, tindakan korupsi tak bisa berdiri sendiri. Korupsi pastinya dilakukan oleh Yulian kadepa dan beberapa orang. Oleh karena itu hukumannya harus meluas bukan dipersempit.
" (yang dalang korupsi) saja, karena koruptor itu sifatnya kolektif bukan tunggal jadi bekerja dengan banyak pihak," Akhir semester kota studi nabire kab paniai.
Diketahui, telah mengabulkan permohonan terpidana korupsi dan mengurangi masa hukuman mereka. Setidaknya ada koruptor yang mendapat pengurangan hukuman berkat pemangkasan atau isme di tingkat keluarga yaitu kelurga
Kepala dinas sosiai kabupaten paniai Ronard Kadepa S.sos