Tuesday, 28 March 2023

KONSTRUKSI SOSIAL


Konstruksi sosial adalah suatu proses di mana realitas sosial atau makna sosial dibangun, dipertahankan, dan diperkuat oleh masyarakat melalui interaksi dan komunikasi. Konstruksi sosial mencakup cara-cara di mana masyarakat menetapkan norma, nilai, dan keyakinan yang mengatur perilaku dan pandangan hidup mereka.

Dalam konstruksi sosial, realitas sosial tidak dianggap sebagai sesuatu yang absolut atau objektif, tetapi dipahami sebagai hasil dari proses interpretasi dan negosiasi antara individu dan kelompok. Artinya, realitas sosial tidak diberikan melainkan dibentuk melalui pemahaman bersama dan dialog sosial yang berkelanjutan.

Sebagai contoh, konstruksi sosial dapat dilihat dalam definisi tentang jenis kelamin. Konsep jenis kelamin sebenarnya adalah konstruksi sosial yang dibentuk oleh masyarakat melalui norma-norma, nilai-nilai, dan keyakinan yang membedakan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan aspek biologis, perilaku, dan peran sosial yang diharapkan.

Konstruksi sosial juga dapat mempengaruhi pembentukan identitas sosial, seperti identitas kelompok etnis atau identitas agama. Identitas-identitas ini dipertahankan dan diperkuat melalui budaya, bahasa, tradisi, dan simbol-simbol yang dimiliki oleh kelompok tersebut.

Dalam konteks yang lebih luas, konstruksi sosial dapat mempengaruhi struktur sosial dan sistem kekuasaan, seperti hierarki kelas, gender, ras, dan agama yang terbentuk dalam masyarakat. Sebagai hasil dari konstruksi sosial, hierarki dan sistem kekuasaan ini dapat memengaruhi akses dan distribusi sumber daya, kebebasan dan hak asasi manusia, dan kesetaraan sosial. Oleh karena itu, memahami konstruksi sosial dapat membantu kita memahami bagaimana realitas sosial dibentuk dan bagaimana kita dapat berpartisipasi dalam proses itu untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif.

Saturday, 25 March 2023

PERNYATAAN SIKAPALIANSI MAHASISWA PAPUA KOTA SURABAYA


‘’ HAM DAN DEMOKRASI ’’
sama bersatu untuk mengakhiri penipuan sejarah dan
penderitaan di yang ada di Tanah West Papua.
Medan Juang, 25 Maret 2023
West Papua. Sehingga, aparat keamanan [ TNI dan POLRI ]
menjadi anjing penjaga para pemodal untuk meraup banyak
untung dari eksploitasi sumber daya alam (SDA) Papua yang
melimpah, bahkan TNI dan POLRI dengan dalih operasi
kontra pemberontakan dan transmigrasi terus memperlancar
aktivitasnya di papua. Hal ini menyebabkan kasus-kasus
pembungkaman kebebasan berekspresi secara damai terus
berlanjut. Larangan pengibaran bendera Bintang Kejora tetap
diberlakukan, dan, tidak ketinggalan, tetap terjadi
pembunuhan di luar hukum oleh TNI/Polri.
bahkan, Presiden Jokowi mengizinkan militer memperluas
struktur teritorialnya dengan membangun dua komando
daerah militer (kodam) baru, salah satunya di Provinsi Papua
dan Papua Barat. Pihak militer mengklaim bahwa hal ini
diperlukan dalam rangka melawan gerakan perlawanan
Papua, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Namun, TPNPB tidak hadir dalam jumlah yang signifikan di
tanah West Papua. Tampaknya militer tengah berusaha
menjustifikasi penambahan struktur komando teritorial yang
bisa membuat mereka terus melanggengkan kepentingan
bisnisnya.
Sedangkan, di lain sisi Jokowi – Ma'ruf Amin serta Mahfud
Md tidak mau mendengarkan apa keinginan TNPN PB dan
Rakyat Papua, untuk segera melakukan ‘’PERUNDINGAN’’
melainkan pemerintah indonesia membantah pernyataan
tersebut.
Serangkaian penjelasan di atas dapat menyimpulkan bahwa
akar permasalahan yang terjadi di West Papua adalah
cacatnya sejarah Aneksasi. Kondisi ini kemudian
membuahkan praktek militerisasi yang berimbas pada
maraknya pelanggaran HAM (pembunuhan di luar hukum,
penangkapan, penyiksaan, pembungkaman kebebasan
berpendapat), penyingkiran Orang Asli Papua (OAP), dan
kerusakan lingkungan. Karenanya diperlukan sebuah
mekanisme penyelesaian yang damai dan demokratis, yakni
hak menentukan nasib sendiri.
Maka, dengan ini, kami Aliansi Mahasiswa Papua (AMP),
menyatakan sikap politik sebagai berikut:

1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi
Demokratis bagi Bangsa West Papua
2. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II dan Hentikan
Pembentukan Daerah Otonomi Baru: Papua Barat Daya,
Papua Tengah, Pegunungan Papua Tengah, Papua Selatan
3. Buka akses jurnalis asing dan nasional seluas-luasnya di
West Papua
4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua
5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap
mahasiswa West Papua di Indonesia
6. Bebaskan Viktor Yeimo, Melkias KY, serta seluruh tahanan
politik West Papua tanpa syarat
7. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak
pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di
Pegunungan Bintang
8. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar
HAM
9. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah
Republik Indonesia dan TNI-Polri
10. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya,
Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh
Wilayah West Papua lainnya
11. Cabut Omnibus Law, UU Minerba, UU KUHP, Serta seluruh
Produk Indonesia yang melanggengkan Penindasan,
Pembunuhan dan Perampasan Ruang Hidup Rakyat Papua.
12. Indonesia Stop Etnosida, Ekosida Dan Genosida Di West
Papua
13. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses
dekolonisasi West Papua sebagaimana pernah mereka
janjikan
14. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil
dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri,
pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang
terjadi terhadap bangsa West Papua
15. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluasluasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi
HAM di West Papua secara langsung
16. Berikan Jaminan kebebasan akses informasi, berekspresi,
berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua
17. Mendukung Pernyataan Egianus Kogoya ‘’ Segera Indonesia
Buka Meja Perundingan, yang di Fasilitasi Oleh PBB''
Demikian pernyataan sikap ini dibuat. Kami menganjurkan
kepada rakyat Indonesia yang bermukim di West Papua
untuk mendukung perjuangan bangsa West Papua. dalam
menentukan nasib sendiri. Juga penting kami sampaikan pada
rakyat Indonesia, West Papua, dan

PERBEDAAN DOGMA AGAMA DAN DOGMA KETUHANAN


Dogma agama dan dogma ketuhanan adalah dua konsep yang berbeda namun terkait erat dalam konteks keagamaan. Berikut adalah penjelasan perbedaan keduanya:

A. Definisi

1. Dogma agama mengacu pada seperangkat keyakinan atau ajaran resmi dalam sebuah agama, yang dianggap benar dan tidak boleh dipertanyakan atau diubah. Contohnya adalah dogma tentang penciptaan dunia, kehidupan setelah kematian, atau nilai-nilai moral tertentu.

2. Dogma ketuhanan mengacu pada keyakinan bahwa ada satu atau beberapa entitas ilahi yang menguasai alam semesta. Ini sering dihubungkan dengan agama, tetapi tidak selalu demikian. Beberapa orang mungkin memiliki keyakinan ketuhanan tanpa mengikuti agama tertentu.

B. Ruang lingkup

1. Dogma agama biasanya lebih spesifik dan terkait dengan ajaran tertentu dalam agama tersebut. Misalnya, dogma agama Kristen berbeda dari dogma agama Islam atau Hindu.

2. Dogma ketuhanan lebih umum dan dapat ditemukan di banyak agama dan kepercayaan yang berbeda.

C. Peran

1. Dogma agama berperan sebagai dasar atau pijakan bagi keyakinan dan praktik keagamaan seseorang. Mereka membantu mengarahkan perilaku dan membentuk identitas keagamaan seseorang.

2. Dogma ketuhanan dapat memainkan peran yang serupa, tetapi karena ruang lingkupnya yang lebih umum, mereka mungkin tidak memberikan arahan konkret tentang cara beribadah atau berperilaku.

Dalam kesimpulannya, dogma agama dan dogma ketuhanan merupakan konsep yang berbeda, meskipun sering terkait satu sama lain. Dogma agama berfokus pada keyakinan dan ajaran resmi dalam sebuah agama tertentu, sementara dogma ketuhanan lebih umum dan dapat ditemukan di banyak agama dan kepercayaan yang berbeda.

TEOLOGI KIRI


Teologi kiri adalah sebuah aliran dalam teologi yang muncul dari kritik terhadap teologi konservatif dan terkonsentrasi pada analisis struktural dan keadilan sosial. Penganut teologi kiri cenderung melihat agama sebagai sarana untuk mempromosikan keadilan sosial dan kesetaraan, serta memperjuangkan hak-hak orang yang terpinggirkan atau teraniaya.

Teologi kiri sering kali terkait dengan gerakan pembebasan atau teologi pembebasan, yang berakar dari teologi Kristen Latin Amerika. Teologi ini menekankan pentingnya pembebasan dari ketidakadilan sosial, politik, dan ekonomi sebagai misi inti agama Kristen.

Teologi kiri juga sering kali terkait dengan gerakan sosialisme dan marxisme, yang menolak ketidakadilan ekonomi dan mengadvokasi pemilikannya yang kolektif. Beberapa teolog kiri juga mengkritik institusi gereja, yang seringkali dianggap terlalu terkonsentrasi pada kepentingan-kepentingan kelas atas.

Namun, teologi kiri juga memiliki kritik dari berbagai kelompok, yang menganggap pendekatannya terlalu radikal atau mengambil terlalu banyak fokus pada aspek politik. Beberapa kritikus juga berpendapat bahwa teologi kiri terlalu memusatkan perhatian pada isu-isu sosial dan keadilan, dan kurang mengakui aspek spiritual dan rohani dari agama.

Meskipun begitu, teologi kiri masih dianggap relevan dan penting dalam mengkritik ketidakadilan sosial dan politik, serta menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan sebagai nilai-nilai fundamental dalam agama.

PERBEDAAN FAKTA DAN REALITAS


Fakta dan realitas adalah dua konsep yang berkaitan erat, namun memiliki perbedaan yang jelas. Fakta merujuk pada sesuatu yang benar-benar terjadi atau ada, sementara realitas merujuk pada keseluruhan keadaan atau keberadaan yang terjadi.

Fakta biasanya berupa informasi konkret yang dapat dibuktikan kebenarannya, seperti data atau peristiwa konkret yang terjadi di masa lalu atau sedang terjadi saat ini. Fakta juga dapat diuji dan diverifikasi oleh metode ilmiah atau metode lain yang berlaku.

Sementara itu, realitas mengacu pada keseluruhan keadaan atau keberadaan yang terjadi di dunia ini, baik yang dapat diamati atau tidak. Realitas mencakup segala hal yang ada di dunia ini, termasuk objek fisik, perasaan, pikiran, dan pengalaman.

Perbedaan yang jelas antara fakta dan realitas adalah bahwa fakta adalah bagian dari realitas, sementara realitas mencakup segala sesuatu yang ada di dunia ini. Fakta dapat diuji dan diverifikasi, sementara realitas tidak selalu dapat diamati atau diuji secara langsung.

Dalam beberapa konteks, terdapat perbedaan dalam penggunaan istilah fakta dan realitas. Misalnya, dalam kegiatan jurnalistik atau investigasi, fakta sering digunakan untuk merujuk pada informasi konkret yang dapat dibuktikan kebenarannya, sementara realitas dapat merujuk pada keseluruhan situasi atau konteks yang melingkupi fakta tersebut.

Friday, 24 March 2023

HIDUPKAN BAHASA IBU DI PAPUA



Oleh : Stefan Ukago

Sebelum masuk di pembahasan,apa yang dimaksud dengan bahasa ? bahasa adalah cara komunikasi yang dimiliki oleh Tuhan,diberikan kepada manusia dan segala ciptaan Tuhan yang bisa berkomunikasi dengan caranya masing-masing. Tulisan singkat dibawa ini hasil dari beberapa blog yang saya baca dan saya lihat langsung realita di Surabaya.

Langsung saja masuk dengan pembahasannya

Kalau berbicara mengenai bahasa Ibu atau bahasa daerah di Papua,maka setiap suku orang asli Papua memiliki 307 bahasa. Dari tiga ratusan bahasa ini,ada beberapa bahasa yang sudah punah dan sedang punah. Terdapat dua bahasa daerah di Papua yang telah punah yaitu bahasa Tandia dan bahasa Mawes. Bahasa yang sudah mau punah adalah Bahasa Saponi di Kabupaten Waropen dan Bahasa di Fak-fak Papua.

Banyak hal yang membuat hilangnya bahasa daerah di Papua,salah satu dari sekian banyak adalah kebanyakan menggunakan bahasa Indonesia dalam berelasi dengan orang yang berbeda suku dengan kita.

Agar bahasa lokal atau bahasa daerah tidak hilang,ada beberapa solusi yang kiranya baik untuk diterapkan di Papua. Apa saja itu ? langsung saja masuk ke point-pointnya !

1. Bahasa daerah dimasukkan dalam kurikulum sekolah
2. Menggunakan bahasa daerah di Rumah
3. Dalam kehidupan seharian,orangtua mengajarkan anak untuk menggunakan bahasa daerah
4. Adakan TV lokal berbasis bahasa daerah di masing-masing daerah di Papua
5. Terbitkan majalah lokal dalam bahasa daerah di masing-masing daerah di papua
6. Mengadakan kegiatan yang dapat melestarikan bahasa daerah
7. Membuat lomba karya atau tulisan yang menggunakan bahasa daerah
8. Membentuk komunitas bahasa daerah dari masing-masing suku/wilayah

Itulah beberapa point yang kiranya menjadi solusi untuk mengatasi punahnya bahasa daerah di Papua. Sebenarnya masi banyak point-point lagi,tapi saya hanya menulis beberapa point yang saudara sudah baca diatas.Boleh menggunakan bahasa apa saja,asalkan kita tidak lupa dengan bahasa yang sudah ada sebelum mengenal bahasa yang datang dari luar. Selamatkan bahasa daerah di Papua.

Thursday, 23 March 2023

KONSEP DASAR LIBERTI, EGALITE, FRATERNITE


Konsep dasar "Liberté, égalité, fraternité" atau "Kebebasan, kesetaraan, persaudaraan" adalah moto nasional Prancis. Konsep ini muncul selama Revolusi Prancis pada akhir abad ke-18, dan menjadi salah satu pilar ideologi Republik Prancis.

"Liberté" merujuk pada kebebasan individu untuk memiliki hak-hak sipil dan politik yang sama tanpa diskriminasi. Ini termasuk hak untuk berbicara, berpikir, beragama, dan berkumpul secara bebas.

"Égalité" merujuk pada prinsip kesetaraan di depan hukum, di mana semua orang harus diperlakukan dengan adil dan sama tanpa memandang latar belakang sosial, agama, atau status ekonomi.

"Fraternité" merujuk pada nilai-nilai persaudaraan dan persatuan, di mana setiap orang diperlakukan dengan hormat dan solidaritas. Ini menekankan pentingnya berbagi tanggung jawab bersama untuk membangun masyarakat yang damai dan harmonis.

Ketiga konsep dasar ini menjadi fondasi ideologi Republik Prancis, dan nilai-nilai ini dianggap penting dalam mempromosikan keadilan sosial, demokrasi, dan toleransi.