PERNYATAAN SIKAP MENYIKAPI INSIDEN YANG SEDANG TERJADI DI KABUPATEN INTAN JAYA.

Melihat dari situasi kondisi keadaan persoalan buruk di kabupaten intan jaya yang akan menhadirkan perusahan PT BLOK WABU/PT ANTAM Tbk ,PT MIND ID, Dan ada beberapa perusahan yang akan masuk beroperasi di kabupaten Intan Jaya,itu membawa dampak yang buruk bagi masyarakat intan jaya Maka Kami dari Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se-Jawa & Bali kordinator wilayah JAWA TIMUR DAN BALI, Asal kabupaten Intan Jaya, menyikapi beberapa STATE MENT yaitu:

  1. kami ikatan pelajar dan mahasiswa moni IPMMO SE-jawa Timur dan bali dengan Tegas menolak PT BLOK WABU/PT ANTAM Tbk ,PT MIND ID di sugapa kabupaten intan jaya. Dengan tegas kami menolak
  2. kami iktan pelajar dan mahasiswa moni (IPMMO) meminta kepada bupati intan jaya dan jajarannya segera menolak kehadiran PT BLOK WABU/PT ANTAM Tbk ,PT MIND ID
  3. kami meminta kepada lembaga DPRP Maupun DPRD mendukung dalam penolakan kehadiran PT BLOK WABU/PT ANTAM Tbk ,PT MIND ID
  4. Kami ikatan pelajar dan mahasiswa moni (IPMMO) murni sejawa TImur siap mengajak pelajar dan mahasiswa asal kabupaten intan jaya yang bekota study di seluruh Indonesia agaramencari tahu actor-aktor atau oknum yang menghadirkan perusahan yang di maksud.
  5. jika dalam kepengurusan PT MINI ID ada aturan pemain terlibat dalm operasi penambangan BLOK wabu pada tahun 1993 hingga 1997 dan 2005-2008 maka segera bertanggun jawab atas kerugian hasil kekayaan alam serta lingkungan.
  6. kami iktan pelajar dan mahasiswa moni (IPMMO) dengan tegas menolak berbagai motif apapun tentang perusahan yang beroperasi di kb.intan jaya.
  7. kami mewakili masyarakat akar rumput kabupaten intan jaya, menolak atas masuknya PT BLOK WABU karena kami merasa dirugikan banyak masyarakat yang korban oleh kolonialt Indonesia
  8. Gubernur Provinsi Papua Tengah Dr.ribka Haluk . segera melibatkan MRP dan DPRP,DPRD,dan beberapa keterwakilan dari Wilayah MEPAGOO, agar saling bekerja sama guna Membicarakan tentang PT.ANTAM/MIND.ID yang akan masuk di wilayah intan jaya dan Beberapa perusahan yang ada diseluruh tanah papua
  9. presiden joko widodo dan prabowo subianto.segera tarik kembali TNI/POLRI yang beroperasi di wilayah intan jaya.puncak.jahukimo.nduga.pengunungan bintang,maibrat dan seluruh tanah papua .
  10.  lukas enembe (LE) Segerah menarik kembali surat Edaran Injin Uhasa PT. MIND ID “Blok Wabu” dengan nomor : 540/11625/SET_2020.
  11. Pemerintah indonesia segera tarik seluruh perusahan-perusahan yang ada di tanah Papua.
  12. Segera tundaskan pelangaran HAM yang terjadi di intan jaya.puncak.nduga.jahukimo.pengunungan bintang,maibrat, dan seluruh tanah papua .
Dengn pernyataan ini kami buat atas nama Allah tritunggal alam leluhur tulang belulang dan alam kabupaten intan jaya dengan sesungguh hati agar menjadi ketegasan atas tindakan – tindakan yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggun jawb Dan KAMI berharap agar pemerintah tanggapi, tuntutan Kami dengan kepala yang dingin, supaya apa yang kami inginkan bisa tercapai sebagaimana kita harapkan yang sesungguhnya. Demikian STATEMENT Kami, Ikatan Pelajar Dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se-Jawa & Bali kordinator wilaya jawa timur dan bali, agar dapat di laksanakan sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama

 Tanda tangan dari perwakilan mahasiwa IPMMO Se_Jawa & Bali KETUA KHORWIL JAWATIMUR 



FRANSISKUS KOBOGAU

IKATAN PELAJA DAN MAHASIAWA MONI IPMMO JAWA TIMUR MENYAKAPI INCIDENT YG ...

Read More

PERNYATAAN SIKAP MENYIKAPI INSIDEN YANG SEDANG TERJADI DI KABUPATEN INTAN JAYA.

Melihat dari situasi kondisi keadaan persoalan buruk di kabupaten intan jaya yang akan menhadirkan perusahan PT BLOK WABU/PT ANTAM Tbk ,PT MIND ID, Dan ada beberapa perusahan yang akan masuk beroperasi di kabupaten Intan Jaya,itu membawa dampak yang buruk bagi masyarakat intan jaya Maka Kami dari Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se-Jawa & Bali kordinator wilayah JAWA TIMUR DAN BALI, Asal kabupaten Intan Jaya, menyikapi beberapa STATE MENT yaitu:

  1. kami ikatan pelajar dan mahasiswa moni IPMMO SE-jawa Timur dan bali dengan Tegas menolak PT BLOK WABU/PT ANTAM Tbk ,PT MIND ID di sugapa kabupaten intan jaya. Dengan tegas kami menolak
  2. kami iktan pelajar dan mahasiswa moni (IPMMO) meminta kepada bupati intan jaya dan jajarannya segera menolak kehadiran PT BLOK WABU/PT ANTAM Tbk ,PT MIND ID
  3. kami meminta kepada lembaga DPRP Maupun DPRD mendukung dalam penolakan kehadiran PT BLOK WABU/PT ANTAM Tbk ,PT MIND ID
  4. Kami ikatan pelajar dan mahasiswa moni (IPMMO) murni sejawa TImur siap mengajak pelajar dan mahasiswa asal kabupaten intan jaya yang bekota study di seluruh Indonesia agaramencari tahu actor-aktor atau oknum yang menghadirkan perusahan yang di maksud.
  5. jika dalam kepengurusan PT MINI ID ada aturan pemain terlibat dalm operasi penambangan BLOK wabu pada tahun 1993 hingga 1997 dan 2005-2008 maka segera bertanggun jawab atas kerugian hasil kekayaan alam serta lingkungan.
  6. kami iktan pelajar dan mahasiswa moni (IPMMO) dengan tegas menolak berbagai motif apapun tentang perusahan yang beroperasi di kb.intan jaya.
  7. kami mewakili masyarakat akar rumput kabupaten intan jaya, menolak atas masuknya PT BLOK WABU karena kami merasa dirugikan banyak masyarakat yang korban oleh kolonialt Indonesia
  8. Gubernur Provinsi Papua Tengah Dr.ribka Haluk . segera melibatkan MRP dan DPRP,DPRD,dan beberapa keterwakilan dari Wilayah MEPAGOO, agar saling bekerja sama guna Membicarakan tentang PT.ANTAM/MIND.ID yang akan masuk di wilayah intan jaya dan Beberapa perusahan yang ada diseluruh tanah papua
  9. presiden joko widodo dan prabowo subianto.segera tarik kembali TNI/POLRI yang beroperasi di wilayah intan jaya.puncak.jahukimo.nduga.pengunungan bintang,maibrat dan seluruh tanah papua .
  10.  lukas enembe (LE) Segerah menarik kembali surat Edaran Injin Uhasa PT. MIND ID “Blok Wabu” dengan nomor : 540/11625/SET_2020.
  11. Pemerintah indonesia segera tarik seluruh perusahan-perusahan yang ada di tanah Papua.
  12. Segera tundaskan pelangaran HAM yang terjadi di intan jaya.puncak.nduga.jahukimo.pengunungan bintang,maibrat, dan seluruh tanah papua .
Dengn pernyataan ini kami buat atas nama Allah tritunggal alam leluhur tulang belulang dan alam kabupaten intan jaya dengan sesungguh hati agar menjadi ketegasan atas tindakan – tindakan yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggun jawb Dan KAMI berharap agar pemerintah tanggapi, tuntutan Kami dengan kepala yang dingin, supaya apa yang kami inginkan bisa tercapai sebagaimana kita harapkan yang sesungguhnya. Demikian STATEMENT Kami, Ikatan Pelajar Dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se-Jawa & Bali kordinator wilaya jawa timur dan bali, agar dapat di laksanakan sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama

 Tanda tangan dari perwakilan mahasiwa IPMMO Se_Jawa & Bali KETUA KHORWIL JAWATIMUR 



FRANSISKUS KOBOGAU


IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA MONI (IPMMO) SE-JAWA & BALI, ASAL KABUPATEN INTAN JAYA KORDINATOR WILAYAH JAWA TIMUR DAN BALI

Read More


Konstruksi sosial adalah suatu proses di mana realitas sosial atau makna sosial dibangun, dipertahankan, dan diperkuat oleh masyarakat melalui interaksi dan komunikasi. Konstruksi sosial mencakup cara-cara di mana masyarakat menetapkan norma, nilai, dan keyakinan yang mengatur perilaku dan pandangan hidup mereka.

Dalam konstruksi sosial, realitas sosial tidak dianggap sebagai sesuatu yang absolut atau objektif, tetapi dipahami sebagai hasil dari proses interpretasi dan negosiasi antara individu dan kelompok. Artinya, realitas sosial tidak diberikan melainkan dibentuk melalui pemahaman bersama dan dialog sosial yang berkelanjutan.

Sebagai contoh, konstruksi sosial dapat dilihat dalam definisi tentang jenis kelamin. Konsep jenis kelamin sebenarnya adalah konstruksi sosial yang dibentuk oleh masyarakat melalui norma-norma, nilai-nilai, dan keyakinan yang membedakan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan aspek biologis, perilaku, dan peran sosial yang diharapkan.

Konstruksi sosial juga dapat mempengaruhi pembentukan identitas sosial, seperti identitas kelompok etnis atau identitas agama. Identitas-identitas ini dipertahankan dan diperkuat melalui budaya, bahasa, tradisi, dan simbol-simbol yang dimiliki oleh kelompok tersebut.

Dalam konteks yang lebih luas, konstruksi sosial dapat mempengaruhi struktur sosial dan sistem kekuasaan, seperti hierarki kelas, gender, ras, dan agama yang terbentuk dalam masyarakat. Sebagai hasil dari konstruksi sosial, hierarki dan sistem kekuasaan ini dapat memengaruhi akses dan distribusi sumber daya, kebebasan dan hak asasi manusia, dan kesetaraan sosial. Oleh karena itu, memahami konstruksi sosial dapat membantu kita memahami bagaimana realitas sosial dibentuk dan bagaimana kita dapat berpartisipasi dalam proses itu untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif.

KONSTRUKSI SOSIAL

Read More


‘’ HAM DAN DEMOKRASI ’’
sama bersatu untuk mengakhiri penipuan sejarah dan
penderitaan di yang ada di Tanah West Papua.
Medan Juang, 25 Maret 2023
West Papua. Sehingga, aparat keamanan [ TNI dan POLRI ]
menjadi anjing penjaga para pemodal untuk meraup banyak
untung dari eksploitasi sumber daya alam (SDA) Papua yang
melimpah, bahkan TNI dan POLRI dengan dalih operasi
kontra pemberontakan dan transmigrasi terus memperlancar
aktivitasnya di papua. Hal ini menyebabkan kasus-kasus
pembungkaman kebebasan berekspresi secara damai terus
berlanjut. Larangan pengibaran bendera Bintang Kejora tetap
diberlakukan, dan, tidak ketinggalan, tetap terjadi
pembunuhan di luar hukum oleh TNI/Polri.
bahkan, Presiden Jokowi mengizinkan militer memperluas
struktur teritorialnya dengan membangun dua komando
daerah militer (kodam) baru, salah satunya di Provinsi Papua
dan Papua Barat. Pihak militer mengklaim bahwa hal ini
diperlukan dalam rangka melawan gerakan perlawanan
Papua, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Namun, TPNPB tidak hadir dalam jumlah yang signifikan di
tanah West Papua. Tampaknya militer tengah berusaha
menjustifikasi penambahan struktur komando teritorial yang
bisa membuat mereka terus melanggengkan kepentingan
bisnisnya.
Sedangkan, di lain sisi Jokowi – Ma'ruf Amin serta Mahfud
Md tidak mau mendengarkan apa keinginan TNPN PB dan
Rakyat Papua, untuk segera melakukan ‘’PERUNDINGAN’’
melainkan pemerintah indonesia membantah pernyataan
tersebut.
Serangkaian penjelasan di atas dapat menyimpulkan bahwa
akar permasalahan yang terjadi di West Papua adalah
cacatnya sejarah Aneksasi. Kondisi ini kemudian
membuahkan praktek militerisasi yang berimbas pada
maraknya pelanggaran HAM (pembunuhan di luar hukum,
penangkapan, penyiksaan, pembungkaman kebebasan
berpendapat), penyingkiran Orang Asli Papua (OAP), dan
kerusakan lingkungan. Karenanya diperlukan sebuah
mekanisme penyelesaian yang damai dan demokratis, yakni
hak menentukan nasib sendiri.
Maka, dengan ini, kami Aliansi Mahasiswa Papua (AMP),
menyatakan sikap politik sebagai berikut:

1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi
Demokratis bagi Bangsa West Papua
2. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II dan Hentikan
Pembentukan Daerah Otonomi Baru: Papua Barat Daya,
Papua Tengah, Pegunungan Papua Tengah, Papua Selatan
3. Buka akses jurnalis asing dan nasional seluas-luasnya di
West Papua
4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua
5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap
mahasiswa West Papua di Indonesia
6. Bebaskan Viktor Yeimo, Melkias KY, serta seluruh tahanan
politik West Papua tanpa syarat
7. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak
pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di
Pegunungan Bintang
8. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar
HAM
9. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah
Republik Indonesia dan TNI-Polri
10. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya,
Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh
Wilayah West Papua lainnya
11. Cabut Omnibus Law, UU Minerba, UU KUHP, Serta seluruh
Produk Indonesia yang melanggengkan Penindasan,
Pembunuhan dan Perampasan Ruang Hidup Rakyat Papua.
12. Indonesia Stop Etnosida, Ekosida Dan Genosida Di West
Papua
13. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses
dekolonisasi West Papua sebagaimana pernah mereka
janjikan
14. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil
dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri,
pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang
terjadi terhadap bangsa West Papua
15. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluasluasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi
HAM di West Papua secara langsung
16. Berikan Jaminan kebebasan akses informasi, berekspresi,
berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua
17. Mendukung Pernyataan Egianus Kogoya ‘’ Segera Indonesia
Buka Meja Perundingan, yang di Fasilitasi Oleh PBB''
Demikian pernyataan sikap ini dibuat. Kami menganjurkan
kepada rakyat Indonesia yang bermukim di West Papua
untuk mendukung perjuangan bangsa West Papua. dalam
menentukan nasib sendiri. Juga penting kami sampaikan pada
rakyat Indonesia, West Papua, dan

PERNYATAAN SIKAPALIANSI MAHASISWA PAPUA KOTA SURABAYA

Read More


Dogma agama dan dogma ketuhanan adalah dua konsep yang berbeda namun terkait erat dalam konteks keagamaan. Berikut adalah penjelasan perbedaan keduanya:

A. Definisi

1. Dogma agama mengacu pada seperangkat keyakinan atau ajaran resmi dalam sebuah agama, yang dianggap benar dan tidak boleh dipertanyakan atau diubah. Contohnya adalah dogma tentang penciptaan dunia, kehidupan setelah kematian, atau nilai-nilai moral tertentu.

2. Dogma ketuhanan mengacu pada keyakinan bahwa ada satu atau beberapa entitas ilahi yang menguasai alam semesta. Ini sering dihubungkan dengan agama, tetapi tidak selalu demikian. Beberapa orang mungkin memiliki keyakinan ketuhanan tanpa mengikuti agama tertentu.

B. Ruang lingkup

1. Dogma agama biasanya lebih spesifik dan terkait dengan ajaran tertentu dalam agama tersebut. Misalnya, dogma agama Kristen berbeda dari dogma agama Islam atau Hindu.

2. Dogma ketuhanan lebih umum dan dapat ditemukan di banyak agama dan kepercayaan yang berbeda.

C. Peran

1. Dogma agama berperan sebagai dasar atau pijakan bagi keyakinan dan praktik keagamaan seseorang. Mereka membantu mengarahkan perilaku dan membentuk identitas keagamaan seseorang.

2. Dogma ketuhanan dapat memainkan peran yang serupa, tetapi karena ruang lingkupnya yang lebih umum, mereka mungkin tidak memberikan arahan konkret tentang cara beribadah atau berperilaku.

Dalam kesimpulannya, dogma agama dan dogma ketuhanan merupakan konsep yang berbeda, meskipun sering terkait satu sama lain. Dogma agama berfokus pada keyakinan dan ajaran resmi dalam sebuah agama tertentu, sementara dogma ketuhanan lebih umum dan dapat ditemukan di banyak agama dan kepercayaan yang berbeda.

PERBEDAAN DOGMA AGAMA DAN DOGMA KETUHANAN

Read More


Teologi kiri adalah sebuah aliran dalam teologi yang muncul dari kritik terhadap teologi konservatif dan terkonsentrasi pada analisis struktural dan keadilan sosial. Penganut teologi kiri cenderung melihat agama sebagai sarana untuk mempromosikan keadilan sosial dan kesetaraan, serta memperjuangkan hak-hak orang yang terpinggirkan atau teraniaya.

Teologi kiri sering kali terkait dengan gerakan pembebasan atau teologi pembebasan, yang berakar dari teologi Kristen Latin Amerika. Teologi ini menekankan pentingnya pembebasan dari ketidakadilan sosial, politik, dan ekonomi sebagai misi inti agama Kristen.

Teologi kiri juga sering kali terkait dengan gerakan sosialisme dan marxisme, yang menolak ketidakadilan ekonomi dan mengadvokasi pemilikannya yang kolektif. Beberapa teolog kiri juga mengkritik institusi gereja, yang seringkali dianggap terlalu terkonsentrasi pada kepentingan-kepentingan kelas atas.

Namun, teologi kiri juga memiliki kritik dari berbagai kelompok, yang menganggap pendekatannya terlalu radikal atau mengambil terlalu banyak fokus pada aspek politik. Beberapa kritikus juga berpendapat bahwa teologi kiri terlalu memusatkan perhatian pada isu-isu sosial dan keadilan, dan kurang mengakui aspek spiritual dan rohani dari agama.

Meskipun begitu, teologi kiri masih dianggap relevan dan penting dalam mengkritik ketidakadilan sosial dan politik, serta menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan sebagai nilai-nilai fundamental dalam agama.

TEOLOGI KIRI

Read More


Fakta dan realitas adalah dua konsep yang berkaitan erat, namun memiliki perbedaan yang jelas. Fakta merujuk pada sesuatu yang benar-benar terjadi atau ada, sementara realitas merujuk pada keseluruhan keadaan atau keberadaan yang terjadi.

Fakta biasanya berupa informasi konkret yang dapat dibuktikan kebenarannya, seperti data atau peristiwa konkret yang terjadi di masa lalu atau sedang terjadi saat ini. Fakta juga dapat diuji dan diverifikasi oleh metode ilmiah atau metode lain yang berlaku.

Sementara itu, realitas mengacu pada keseluruhan keadaan atau keberadaan yang terjadi di dunia ini, baik yang dapat diamati atau tidak. Realitas mencakup segala hal yang ada di dunia ini, termasuk objek fisik, perasaan, pikiran, dan pengalaman.

Perbedaan yang jelas antara fakta dan realitas adalah bahwa fakta adalah bagian dari realitas, sementara realitas mencakup segala sesuatu yang ada di dunia ini. Fakta dapat diuji dan diverifikasi, sementara realitas tidak selalu dapat diamati atau diuji secara langsung.

Dalam beberapa konteks, terdapat perbedaan dalam penggunaan istilah fakta dan realitas. Misalnya, dalam kegiatan jurnalistik atau investigasi, fakta sering digunakan untuk merujuk pada informasi konkret yang dapat dibuktikan kebenarannya, sementara realitas dapat merujuk pada keseluruhan situasi atau konteks yang melingkupi fakta tersebut.

PERBEDAAN FAKTA DAN REALITAS

Read More

Copyright © Suara kasawan Kehijauan Piyaiyita | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top