Showing posts with label PERJUANGAN POLITIK PAPUA. Show all posts
thumbnail

TNI/PORLI Stop jadi guru Di PAPUA


Jaman sekarang itu Guru sekolah dasar minimal S1. Tidak ada guru lulusan SMA. Yang bisa mendapatkan dunia pekerjaan  lulusan SMA hanya masuk anggota TNI - POLRI.

  Guru itu punya kode etik sendiri yaitu: 

Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membantu manusia pembangunan yang benar dan baik. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan. Guru secara sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antarsesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan. Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Namun ketika guru jam kerja: 

Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi. Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin. Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan. Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien. Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya; Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan; Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain. Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN; Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin Pegawai ASN.

Karena profesi diatas yg sangat  berbeda maka disini sebagai kesimpulan bahwa,  

TNI - POLRI menjadi guru di Papua tujuannya hanya satu yaitu anak bangsa selalu taat kepada NKRI. Sesuai Opi, yang  mekanisme dimenggunakan oleh TNI - POLRI Indonesia di Papua adalah TNI masuk di sekolah,  mengajar  muridx tentang nasionalisme Indonesia. Adapun materi di ajarkan yaitu  mata pelajaran PPKN, selain itu matematika, itu pun tidak sesuai materi, TNI mengambil garis besar SJ jakni nasionalisme. 

TNI mengajar agar anak berbangsa  Papua tambah  mengetahui tentang nasionalisme Indonesia. 

Indikator yang digunakan oleh TNI Indonesia, menerapkan pada muridnya tentang merah putih Alias NKRI harga mati. 

Dengan pendekatan digunakan oleh TNI menyampaikan kepada muridnya, setelah lulus sekolah masuk TNI,  dan Pergi  ke Jakarta untuk mendapatkan pendidikan disana melalui Otsus, untuk  masalah biaya kita akan Carikan, basa-basi TNI saat mengajar. 

Namun dengan pendekatan ini banyak anak2 Papua   yang korban.  Penyebab TNI - POLRI dgn  dekat sama anak sekolah, sehingga TPNPB - OPM berfikir bahwa anak2 sekolah itu mata2 TNI -POLRI. Secara logika  benar TPNPB - OPM ambil  pernyataan  sikap pekan lalu bahwa siapapun mata2 TNI-POLRI siap bunuh. 

Guru2 yg gugur ditana Papua. Penyebab kebenaran TNI - POLRI karena semua sekolah TNI - POLRI yg berkusai. Di Papua profesi guru disingkirkan oleh TNI. Maka secara tidak langsung TPNPB - OPM bunuh guru.

Selama ini  TNI -  POLRI  Indonesia di Papua adalah menyamar jadi guru, jadi tukang ojek, jadi tukang bakso, menjaga toko, jadi supir angkot, jual minuman keras, buka tempat main judi, buka bajar semua oknum TNI. 

Saran saya, TNI STOP menjadi guru. Karena guru itu tidak pernah mengajar untuk kepentingan diri sendiri. 

Merumuskan diri oleh  TNI - POLRI adalah  Papua merdeka membekukan,  maka masalah politik jangan bahwa2 ke sekolah. 

Karena dgn cara apapun TNI mengajar anak-anak Papua taat kepada NKRI tp percuma. Papua merdeka bagi orang Papua harga mati.

thumbnail

IPMAPA Surabaya Menyatakan SIkap - Februari 09, 2021



PERNYATAAN SIKAP
IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA PAPUA
KOTA STUDI SE – SURABAYA
( PS IPMAPA KS SE-SBY )Rakyat Papua kembali diperhadapkan dengan situasi Politik Indonesia yang selalu melegalkan segala macam cara untuk mempertahankan kekuasaannya diatas tanah Papua. Elit Papua dan pemerintah Indonesia telah menunjukkan ambisinya dengan membuat suatu kebijakkan pemekaran Daerah Otonom Baru ( DOB ) yang sebenarnya sangat merungikan rakyat Papua.

        Sudah 20 tahun Otonomi Khusus bergulir diatas tanah Papua namun tidak menjawab apa yang menjadi keinginan rakyat Papua, sebab tuntutan rakyat Papua sebagaimana awal lahirnya Otonomi Khusus di tanah Papua, yakni rakyat Papua ingin berdaulat penuh atas tanah airnya atau Merdeka. Rakya Papua telah menunjukkan sikapnya dengan malakukan berbagai aksi penolakan terhadap kebijakan Otonomi Khusus, telah terjadi pada tahun 2005,tahun 2010, dan tahun 2013 namun Jakarta tetap memaksakan niatnya terhadap Papua dengan melakukan pembatasan akses jurnalis lokal dan asing, menyebarkan propaganda Rasis, melakukan penangkapan, pemenjarahan, pembunuhan terhadap aktivis dan rakyat Papua. 

            Disaat yang bersamaan banyak pakar akademisi dan peneliti sudah menyatakan otonomi khusus telah gagal mensejahterkan rakyat Papua. Otsus menunjukkan wajah politik Indonesia untuk membungkam aspirasi perjuangan rakyat Papua dan eksploitasi sumber daya alam terus berlanjut demi kepentingan kapitalisme dan imperealisme. Namun penolakan dan data kegagalan otonomi khusus yang telah di konsumsi oleh berbagai kalangan, pemerintah Indonesia tetap memaksa keinginannya dan mengabaikan protes – protes rakyat papua. Sebagaimana yang telah terjadi pada awal tahun 2021 dimana badan legislasi ( Baleg ) DPR RI telah menginvestasikan UU ( RUU ) yang diusulkan masuk dalam program legislasi nasional ( Prolegnas ) prioritas 2021. Rincihannya, 26 RUU usulan dari DPR RI, 10 RUU usulan dari pemerintah dan 2 RUU usulan dari DPR RI. Salah satunya pembahsan ototnomi khusus bagi papua, yang dipertegas dengan surat perintah presiden pada tanggal 4 desember 2020 lalu. Hal ini merupakan bukti bahwa Jakarta dan kroni – kroninya yakni elit papua tetap menggubris hal – hal diluar keinginan politiknya atas tanah papua.

            Sejatinya Otomi Khusus ( OTSUS ) hanyalah sebuah upaya dari pemerintah pusat untuk memperpanjang pendertiaan Orang Asli Papua ( OAP ) di atas Tanahnya sendiri, karena Otonomi Khusus membawah dampak negatif seperti pembunuhan, penembakan dan lainnya untuk Orang Asli Papua. Masyarakat, kecil ( sipil ) sama sekali tidak merasakan berbagai aspek - aspek seperti pendidikan ,kesehatan, ekonomi dan Sumber Daya Manusia ( SDM ).

            Dalam waktu yang bersamaan pemerintah indonesia dan kaki tangannya yang berada diatas tanah papua telah menunjukkan sikap yang sangat fasis dan otoriter terhadap rakyat papua, sehingga suara penolakan otonomi khusus dibalas dengan pembentukkan/pemekaran Daerah Otonom Baru ( DOB ) tanpa melibatkan rakyat papua ( Orang Asli Papua ).

 


Melihat dinamika yang terjadi diatas tanah papua, maka kami Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Kota Studi Se – Surabaya

 ( IPMAPA KS SE – SBY ) dengan tegas menyatakan sikap : 

Menolak pembentukan/pemekaran Daerah Otonom Baru ( DOB ) di seluruh Tanah Papua dan lebih khusunya Pemekaran Provinsi Baru Di Wilayah Adat LAPAGO dan MEEPAGO.

Menolak Otonomi Khusus ( OTSUS ) dan mendukung penuh Petisi Rakyat Papua ( PRP ) yang telah menggalang suara rakyat 654.561 yang menolak keberlanjutan otonomi khusus ( OTSUS ) ditanah papua

Kami mendesak kepada KOMNAS HAM segera menyelesaikan Pelanggaran HAM di atas Tanah Papua dan terlebih kusus untuk menindaklanjuti kasus penembakan 5 warga sipil di Kabupaten Puncak Distrik Gome Utara Desa Yaiki-Maiki.

 Hentikan Operasi Militer dan segera tarik Militer Organik dan Non – Organik di seluruh Tanah Papua.

 MRP, DPRP, Gubernur, Wali Kota, Bupati, DPRD dan Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) stop membahas/pemekaran Provinsi dan Kabupaten Kota di seluruh Tanah Papua.

Hentikan adanya Eksploitasi Sumber Daya Alam di seluruh Tanah Papua.

Menolak segala bentuk kompromi serta agenda – agenda yang membahas dan memutuskan tanpa melibatkan Rakyat Papua selaku Subjek dan Objek seluruh persoalan di Tanah Papua.

Kami dengan tegas meminta kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ( MENDAGRI RI ) segera Mencabut UU No. 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.

Segera hentikan Pembangunan Markas Militer di seluruh Tanah Papua       

Hentikan segala bentuk Diskriminasi dan Intimidasi terhadap Mahasiswa Papua di seluruh Indonesia

Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua

Demikian pernyataan sikap dan seruan ini. Atas perhatian dan dukungan seluruh pihak yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia dan demokrasi bagi Rakyat dan Mahasiswa Papua Barat, Kami Ucapkan termakasih.


koyao,  koha, amakaniee, ,amolongo,nimaowitimi,kinaonak,nare,yepmum,tabea mufa,walak,foi moi,wainambe, nayaklak Wa wa wa….

thumbnail

Catan buat Bupati Mimika dan Puncak


Catatan : Bupati Puncak dan Timika penyataan ini dari hati bicara apa dari denggul ,daerah Puncak dan Timika birokrat orang pendang yang pimpin apa2 percaya kan orang pendang terus baru AOP kemanakah? hanya ingin jadi pemimpin otoriter terus berjuang alam sayang beliau_ beliau tapi sistem kolonialisme tidak syg beliau_beliau besok pemekaran Papua Tengah jadi beliau2 bawah ke jakarta dan di vaksinasi. Tdk tau tujuan nya apa koreksi sendiri.  Fakta yang terjadi dalam tahun 2020 ini pemimpin senior kita meninggal berterus2 10 pahlawan. Apa tdk analisis kejadian ini pak orang jakarta tidak butuh MANUSIA PAPUA Tetapi ALAM DAN KEKAYAAN. Dan tahun ini punya program                            1. Menghilangkan Etnis Malanesia.                                   2. Imingrasi to Papua 3.Daerah papua jadi Operasi Militer.                                       Dlm catatan pdt.Dr. Socratez Yoman, MA

 Realitas

PARA SARJANA PEMERINTAHAN DAN ADMINISTRASI NEGARA YANG TIDAK MENGERTI SYARAT-SYARAT PEMEKARAN PEMERINTAHAN BARU

Oleh Gembala Dr. Socratez Yoman,MA

Istilah kata "tidak mengerti" dan "belum mengerti" layak dialamatkan kepada beberapa orang yang bergelar sarjana dan master atau bergelar S3. Katanya, orang-orang Papua sudah banyak yang sudah sarjana, master dan juga bergelar S3???? Dari para sarjana ini kebanyakan dari jurusan politik, administrasi negara dan pemerintahan.

Kita semua, termasuk penulis bergelar S3, namun penguasa Indonesia sedang mempermainkan martabat kami dan tertawa kami. Karena, kita bertingkah laku dan berpikir, berbicara seperti orang-orang yang tidak terdidik, tidak ada ilmu dalam hidup kita. Sepertinya selama kuliah kita orang-orang yang membeli nilai kepada para dosen dan ijazah di universitas.

Buktinya?

Para sarjana ini ramai-ramai mendukung pemekaran provinsi-provinsi BONEKA Indonesia yang diskenariokan oleh Menteri Dalam Negeri, Haji Dr. Tito Karnavian untuk kepentingan politis dan proses pemusnahan etnis orang asli Papua lebih cepat dengan sistematis, terstruktur, terlembaga, masif dan kolektif.

Penulis bukan orang berlatar belakang dari jurusan administrasi negara dan pemerintahan, melainkan dari background Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih Jayapura. Tapi, penulis sedikit mengerti tentang syarat-syarat atau kriteria pembentukan suatu pemerintahan baru yang HARUS dan MUTLAK dipenuhi, yaitu:

1. Jumlah

2. Luas wilayah

3. Sumber Daya Manusia

4. Sumber Daya Alam

5. Sumber Dana

Paradoks dalam konteks Papua dari lima syarat ini, maka perlu dijelaskan sebagai berikut.

1. Jumlah penduduk dua provinsi Papua dan Papua Barat HANYA 4.392.025 jiwa.

Sangat lucu dan aneh serta sangat tidak rasional penduduk 4 juga jiwa dibutuhkan 6 provinsi di Tanah Papua.

Sedangkan jumlah Penduduk:

Jawa Barat 46.497.175 jiwa;

Jawa Tengah 35.557.248 jiwa;

Jawa Timur 38.828.061; Tetapi tidak ada pemekaran provinsi-provinsi baru.

Apakah layak 4 juta penduduk membutuh 6 provinsi di Tanah Papua?

2. Luas wilayah. Untuk luas wilayah masuk akal karena Papua wilayah luas dan sangat kaya.

3. Sumber Daya Manusia. Sumber Daya Manusia juga menjadi tantangan tersendiri yang perlu menjadi perhatian yang sangat serius.

4. Sumber Daya Alam. Ya, SDA tidak menjadi masalah. Tidak perlu dijelaskan.

5. Sumber Dana. Masalah besar ialah darimana dana besar untuk membiayai pemekaran provinsi-provinsi baru di Papua?

Indonesia sedang sakit parah dengan

utang Indonesia kepada bangsa-bangsa asing sebagai berikut:

5.1. Utang Indonesia Tahun 2020

Posisi utang Indonesia per Juli 2020 telah menyentuh Rp 5.434,86 triliun. Utang tersebut terdiri dari SBN Rp 4.596,6 triliun, pinjamanRp 10,53 triliun, dan ULN Rp 828,07 triliun. Rasio utang terhadap PDB telah naik menjadi 34,53 persen dari sebelumnya 33,63 persen pada Juli 2020.

5. 2. Utang Indonesia Tahun 2021

Pemerintah menargetkan utang baru padatahun 2021 sebesar Rp 1.177,4 triliun. Sebagian besar utang tersebut didapat melalui penerbitan SBN sebesar Rp1.207,3 triliun.

Pemekaran Provinsi dan Kabupaten itu operasi militer dan operasi transmigrasi atas nama pembangungan untuk pemusnahan penduduk asli Papua dengan sistematis, terstruktur, terlembaga, masif dan kolektif. Kalau alasan kesejahteraan, tetapi fakta di depan mata kita bahwa penduduk di Jawa dan Jakarta lebih banyak miskin dan tidur dibawah kolong jembatan dan banyak pengemis hidup tanpa tanah dan juga tanpa harapan.

Dalam buku berjudul: Pintu Menuju Papua Merdeka (Yoman:2000, hal.78-86) diungkap Dokumen Sangat Rahasia dari Departemen Dalam Negeri, Dirjen Kesbang dan LINMAS untuk pemekaran provinsi Papua.

Dalam buku berjudul: Pemusnahan Etnis Melanesia: Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat (Yoman: 2007), pada bab 5 dibongkar dokumen rahasia Negara untuk pemekaran provinsi-provinsi di Tanah Papua.

Dokumen rahasia itu juga diulas kembali sebagai peringatan adanya ancaman bahaya itu dalam buku berjudul: Otomomi, Pemerakan, dan Merdeka (Yoman:2010).

Dokumen yang disebut Dokumen Sangat Rahasia bertujuan untuk pengkondisian wilayah dan pengembangan jaringan komumikasi dalam menyikapi perkembangan tuntutan Papua Merdeka.

Dokumen Sangat Rahasia itu bernomor: 578/ND/KESBANG/D IV/VI/2000 tanggal 9 Juni 2000. Dan juga "Dokumen Dewan Ketahanan Nasional Sekretariatan Jenderal, Jakarta, 27 Mei 2003 dan tanggal 28 Mei 2003 bertema: Strategi Penyelesaian Konflik Berlatar Belakang Separatis di Papua melalui Pendekatan Bidang Politik dan Keamanan."

Seluruh rakyat Indonesia dan rakyat Papua perlu ketahui, bahwa Negara Indonesia melakukan operasi militer, operasi transmigrasi, operasi pemekaran kabupaten dan provinsi di Tanah Melanesia di West Papua. Operasi-operasi ini merupakan sejarah kekerasan terpanjang di Asia. Tiga bentuk operasi ini dilaksanakan pemerintah Indonesia secara sistematis, terpogram, terorganisir, terlembaga, kolektif dan masif. Tujuan utama dari operasi-operasi ini untuk PEMUSNAHAN penduduk orang asli Papua.

Hermanus (Herman) Wayoi pernah menyatakan: "Pemerintah Indonesia hanya berupaya menguasai daerah ini, kemudian merencanakan pemusnahan Etnis Melanesia dan menggatinya dengan Etnis Melayu dari Indonesia. Hal ini terbukti dengan mendatangkan transmigrasi dari luar daerah dalam jumlah ribuan untuk mendiami lembah-lembah yang subur di Tanah Papua. Dua macam operasi yaitu Operasi Militer dan Operasi Transmigrasi menunjukkan indikasi yang tidak diragukan lagi dari maksud dan tujuan untuk menghilangkan Ras Melanesia di tanah ini…” (Sumber: Pemusnahan Etnis Melanesia: Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan Di Papua Barat: Yoman, 2007, hal. 143). Dikutip dari Makalah Tanah Papua (Irian Jaya) Masih Dalam Status Tanah Jajahan: Mengungkap Hati Nurani Rakyat Tanah Papua ( Bandar Numbay, Medyo Februari 1999).

Akhir dari tulisan pendek ini, penulis memberikan pertanyaan kepada para sarjana yang berjuang untuk pemekaran provinsi-provinsi baru di Tanah Papua?

1. Apakah layak dan memenuhi syarat 6 provinsi hanya untuk 4 juta penduduk di Papua dan Papua Barat?

2. Apakah Anda semua ditugaskan oleh negara untuk mendukung dan memperkuat mempercepat pemusnahan etnis orang asli Papua yang tersisa hanya 4 juta ini?

3. Bagaimana masa depan anak cucu Anda kalau Tanah ini dikuasai oleh orang-orang Melayu dalam 6 provinsi-provinsi baru yang Anda perjuangkan?

Sebenarnya, Anda semua tidak sadar, Anda sedang mendukung dan memperkuat operasi militer dan operasi transmigrasi untuk pemusnahan penduduk asli Papua.

Doa dan harapan penulis supaya tulisan singkat ini berguna.

Waa....Waa.....Waa.....Tuhan memberkati.

Ita Wakhu Purom, 5 Februari 2021

Penulis: Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.

Anggota:

1. Dewan Gereja Papua (WPCC)

2. Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC)

3. Aliansi Baptis Dunia (BWA).

thumbnail

"IBU KOTA ILAGA, KABUPATEN PUNCAK PAPUA, PROVINSI PAPUA (DARURAT KEMANUSIAAN). TINDAKAN KEKERASAN PELANGGARAN HAM DILAKUKAN OLEH APARAT MILITER (TNI) TERHADAP MASYARAKAT SIPIL."

https://www.facebook.com/100053917472965/posts/182989226841659/

Berdasarkan catatan (Setara Institute), ada 13 pelanggaran HAM selama 2015: 6 kasus di antaranya dilakukan oleh tentara dan polisi. Ada sekitar 100 orang Papua yang jadi korban, 9 orang meninggal ditambah dengan (4) warga sipil dari Puncak Ilaga, 49 orang luka-luka, dan 42 orang ditangkap oleh aparat TNI dan Polri. Tutur - Jurnalis tirto.id.com (Dieqy Hasbi Widhana).

Menurutnya, "Dari kasus penembakan warga sipil Papua di Paniai, Desember 2014, Komnas HAM menilai pihak TNI (kurang kooperatif) memenuhi permintaan untuk menggelar penyelidikan atas peristiwa tersebut. Ini berbeda dengan respons Polri yang kooperatif dan terbuka, mempersilakan komisioner Komnas HAM memeriksa saksi-saksi."

Papua tetap jadi salah satu wilayah paling termiliterisasi: seorang polisi atau tentara mengawasi 97 warga sipil hingga saat ini sedang berlangsung di seluruh wilayah Papua. Ungkapnya.

"Kasus-kasus lama juga tetap membayangi upaya serius reformasi TNI. Pada 11 November 2001, tokoh Papua Theys Eluay terbunuh oleh prajurit Komando Pasukan Khusus ketika Hartomo menjabat Komandan Satuan Tugas Tribuana 10, sebuah Satgas Kopassus, yang bertugas di Jayapura. Pada 2003, Hartomo didakwa terlibat dalam pembunuhan itu oleh sebuah persidangan dan divonis 3,5 tahun penjara." Ujarnya.


Namun, pada 16 September 2016, Hartomo jadi sorotan media lantaran institusi militer mengabaikan jejak masa lalunya dan malah diangkat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Sebelumnya, Hartomo diangkat menjadi Gubernur Akademi Militer di Magelang. Pangkatnya kini adalah Mayor Jenderal. Ucapnya.

"Supremasi Sipil Lumpuh. Minimnya akses publik dan pemantau sipil dalam proses peradilan militer terhadap anggota TNI yang terlibat kekerasan ini telah menyulitkan upaya-upaya transparansi, sebuah amanat penting dalam reformasi tentara pasca-Orde Baru. Akibatnya, peradilan itu kerap meringankan pelaku dan gagal memberi efek jera bagi aparat TNI yang terlibat kekerasan." Pungkasnya.

Lembaga Kontras mendesak Pemerintah dan DPR segera merevisi (UU 31/1997) tentang Peradilan Militer. Aspek transparansi bisa terbuka bila pelaku tentara dalam kasus-kasus pidana diproses lewat pengadilan sipil. Bebernya.

"Ketua Komnas HAM, (Nur Kholis), mengatakan bahwa seluruh elemen yang menjadi bagian dari fungsi kekuasaan negara harus bertindak sesuai hukum. Jika aparat militer melakukan tindak pidana, ia harus diadili secara fair dan jujur, lantas dievaluasi secara menyeluruh atas tindakan kekerasan." Jelasnya.

"Kalau ada dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kekerasan, harus dievaluasi, ditinjau peristiwa itu berdasarkan hukum yang tersedia dan aturan pelaksanaannya termasuk standar operasional prosedur." Tutupnya.


Date Source (Dieqy Hasbi Widhana)

About (Tindakan Pelanggaran HAM)

Location (Negeri West Papua)

Editor (Kevin - Bob Tujuh Suku)

thumbnail

PETA PEMBAGIAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAH NEDERLANDS NIEUW GUINEA PADA TAHUN 1956.

Pada Tanggal 23 Agustus 1956 Pemerintah Belanda memasukan Wilayah West Nieuw Guinea ( Papua) sebagai suatu daerah otonom dari Kerajaan Belanda.

Pemerintah Belanda pada hari itu mengubah UUD Negara Kerajaan Belanda Pasal 1 UUD 56. Perubahan UUD ini isinya sebagai berikut : Memperkuat Wilayah Kerajaan Belanda meliputi : Nederland sebagai Negara Induk, Nederland Suriname, Nederland Kepulauan Antilen dan Nederland Nieuw Guinea tetap berada dibawah Kekuasaan Kerajaan Belanda.

Perubahan UUD ini terjadi sebagai tanggapan atas pembentukan Provinsi Otonom West Nieuw Guinea secara sepihak oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 17- Agustus 1956 yang diumumkan oleh Ir. Soekarno dengan beribukota di Sowasiu Halmahera dan ditunjuk Zainal Abidin Syah sebagai Gubernur Papua Barat.

Pada Tanggal 1 Mei 1958 Gubernur Nederland Nieuw Guinea Dr J. van Baal digantikan oleh Gubernur P. J Platteel maka terjadi perubahan dalam pembagian Wilayah Pusat Pemerintahan dari 4 Afdeling / Keresidenan menjadi 7 Afdeling di West Nieuw Guinea seperti tercantum dalam peta dibawah ini.

Tujuh Afdeling itu sebagai berikut : 1. Afdeling Vogelkoop Domberay yg semula berkedudukan di Sorong kemudian dipindahkan ke Manokwari. 2. Afdeling Schiereiland atau Penninsula Bomborey beribukota di Fak-Fak. 3. Afdeling Geelvink Baai atau sekarang Wilayah Saireri berkedudukan di Biak. 4. Afdeling Hollandia Tanah Mamta / Tabi berkedudukan di Hollandia.5. Afdeling Wisselmeren / Wilayah Meepago Paniai berkedudukan di Enarotali. 6. Afdeling Baliem Valley masih dibawah pengawasan Keresidenan Hollandia karena Post Pemerintah baru saja mulai dibangun di Wamena namun demikian Administrasi sementara dipusatkan di Kota Bokondini sebelum dipindahkan ke Wamena Tahun 1960. 7. Afdeling Merauke / Anim Haa berkedudukan di Merauke

Sumber informasih : Sejara Papaua 1
thumbnail

 Operation Oaktree adalah operasi militer Belanda di Nugini Belanda selama Perang Dunia II melawan jepang

. Di bawah komando Kapten Jean Victor de Bruijn, Suku Ayamaru sebagai polisi petugas lapangan dan suku migani. Salah satunya adalah Soalekigi Zonggonau (ketiga dari kiri) penduduk asli Wisselmeren Paniai pada tahun 1943.

Saat itu sekitar 40 tentara beroperasi di wilayah Penggunuan New Guinea/Papua Barat selama lebih dari dua tahun antara Desember 1942 sampai Juli 1944, ditangani oleh Badan Intelijen Pasukan Hindia Belanda , dengan bantuan Australia untuk mempertahankan Misi kristen di Wisselmeren New Guinea dan Pemerintahan Nederlands New Guinea.

selengkapnya di buku "dr.j.v de bruijn Het Verdwenen Volk - page 162"

Sumber Informasih Sejara Papaua 1

About